Visi Misi
VISI:
“Menciptakan Tata Kelola Pemerintah Desa Yang Amanah, Jujur, SertaTransparan Dalam Rangka Mewujudkan Desa Wa’ Yanud Yang Sejahtera Dan Mandiri”.
MISI:
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk
mewujudkan visi. Untuk meraih Visi Desa seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan
mempertimbangan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka tersusun
Misi Desa sebagai
berikut :
a. Melaksanakan reformasi sistemkinerja
Aparatur Pemerintah Desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
;
b. Mengoptimalkan peran dan partisipasi
masyarakat;
c. Menjalin kerjasama dengan semua pihak
dan merangcang pembangunan Desa;
d. Mendata asset Desa serta
memanfaatkanya untuk kepentingan masyarakat;
e.Menjadi diri sebagai pelayan
masyarakat untuk bersama-sama membuat perencanaan, pelaksanaan pembangunan,
berdasarkan keinginan dan mufakat, serta menampung, mengkaji, inspirasi
masyarakat untuk segera dilaksanakan.
Dalam
menwujudkan misi Desa Wa’ Yanud Kecamatan Krayan Kabupaten
Nunukan maka disusunya misi Desa sebagai berikut:
a.
Peningkatan
Kapasitas Pemerintah Desa Dalam Memfasilitasi Pembangunan partisipatif.
b.
Peningkatan
kapasitas masyarakat dan kelembagaannya
c.
Pengembangan
jaringan kemitraan dalam pembangunan.
d.
Mengutamakan
kegiatan yang menunjang kualitas hidup masyarakat di bidang, Bidang kesehatan,Pendidikan,Bidang
pembangunan infrastruktur, Bidang pertanian dan
Peternakan.
e.
Meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan,
pemantauan dan kelestarian pembangunan.
f.
Mengutamakan
kepentingan masyarakat dengan mempertimbangkan kemendesakan kemanfaatan
kegiatan yang menyentuh langsung bagi masyarakat.
g.
Peningkatan
peran serta dan kerjasama para pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan
taraf hidup masyarakat yang kurang layak.
h.
Memastikan
kegiatan yang memiliki potensi berkembang dan berkelanjutan.
i.
Pemberdayaan
yang tepat guna dengan memadukan aspek-aspek penyadaran, peningkatan kapasitas
dan pendayagunaan masyarakat.
j.
Menjamin
berfungsinya secara berkelanjutan sarana dan prasarana yang telah dibangun.
Terima kasih sudah membaca. Tunggu artikel dan berita seru lainnya yang akan segera tayang!